Penenertiban Perijinan dan Pembangunan Bangunan di Wilayah Kecamatan Jetis
Selasa, 7 Juli 2020, BKO Kecamatan Jetis Bersama PPNS dan didampingi Wadan Ops Lap Bapak Achmad Solichin melaksanakan penenertiban pembangunan bangunan yang belum memiliki IMB di Jl Gowongan Kidul No 46,RT 25/RW.06 Gowongan Jetis Yogyakarta dan dilanjutkan di Jl Poncowinantan No 4 Cokrodiningratan Jetis Yogyakarta (Asrama Aceh).