Kemantren Jetis Lakukan Monitoring Pelaksanaan PPKM Darurat
Kemantren Jetis bersama Lurah Cokrodiningratan, Gowongan, Bumijo, Polsek Jetis dan Koramil Jetis menggelar apel siaga dan monitoring wilayah sebagai tindak lanjut berjalannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat pada Sabtu (03/07/2021) dan Minggu (04/07/2021) malam.
Mantri Pamong Praja Jetis, Drs. Sumargandi, M.Si. memimpin langsung apel yang juga diikuti oleh Kapolsek Jetis, AKP Wahyu Heru Susapto, S.H., M.M. dan Komandan Koramil Jetis, Kapten Kav Yohanes Sutarna di halaman Kemantren Jetis.
Dalam kegiatan monitoring bersama tersebut, Mantri Pamong Praja Jetis beserta tim gabungan turun melakukan sosialisasi sekaligus pendisiplinan terkait diterapkannya PPKM Darurat sesuai arahan Pemerintah Pusat. Tim gabungan menyisir sejumlah tempat usaha makanan dan pusat - pusat keramaian untuk memastikan tidak ada layanan makan di tempat selama PPKM Darurat berjalan. Lebih lanjut, Mantri Pamong Praja Jetis menyampaikan pihaknya beserta unsur Forkompimka akan melaksanakan kegiatan monitoring wilayah ini setiap hari sampai tanggal 20 Juli 2021 mendatang.