Penegakan Aturan PPKM Darurat di Pasar Kranggan

Tim gabungan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kemantren Jetis terus melakukan pemantauan penegakan protokol kesehatan selama PPKM Darurat berlangsung. Salah satu kegiatan yang rutin dilakukan setiap pagi mulai dari pukul 06.00-09.00 WIB adalah pemantauan yang dilakukan di Pasar Kranggan. Kegiatan pemantauan di Pasar Kranggan meliputi penertiban pedagang yang masih berjualan di luberan pasar, penertiban pemberlakuan jalan satu arah di Jalan Kranggan, dan penegakan protokol kesehatan yang meliputi memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Pada hari ke sepuluh pemberlakuan PPKM Darurat, terlihat sejumlah penjunjung dan pedagang sudah tertib menggunakan masker. Namun, masih ditemukan beberapa pedagang yang berjualan di luberan pasar.