ADM Permudah Cetak Dokumen Kependudukan

Pemerintah Kota Yogyakarta resmi menambah tiga mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang diharapkan bisa memudahkan warga masyarakat dalam mencetak dokumen kependudukannya. Layanan ADM bisa diakses di Mall Pelayanan Publik Kompleks Balaikota, Kemantren Jetis, dan Mergangsan. Heroe Poerwadi dalam sambutannya saat meresmikan ADM mengatakan, dengan adanya ADM melengkapi komitmen Pemkot dalam upaya memberikan layanan prima kepada masyarakat. "Melalui ADM ini masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen administrasi kependudukan catatan sipil, mulai dari KTP elektronik, Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian tanpa antre," terang Heroe disela peresmian ADM pada Selasa (21/12).

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki dalam sambutannya memaparkan terkait alur pemanfaatan ADM. Masyarakat mengajukan permohonan  dokumen kependudukan melalui Jogja Smart Service (JSS) atau Whatsapp di nomor 082137589077 (untuk KK), dan 085156474750 (untuk Akta dan capil). Setelah diproses, pemohon akan menerima PIN dan QR Code melalui email atau SMS untuk pencetakan dokumen. "Setelah itu, pemohon datang ke mesin ADM di tiga lokasi tersebut, kemudian logi menggunakan QR Code. Setelah itu, masukkan PIN pencetakan, lalu klik "Cetak". Ketika dokumen tertampil di layar, klik "Cetak Lagi". Tunggu sebentar, dokumen akan keluar melalui mesin," terangnya.

Dalam jangka panjang, mesin ADM ini akan beroperasi selama 24 jam layaknya ATM perbankan. Namun, untuk saat ini pihaknya belum menemukan skema yang memungkinkan. "Nantinya akan ada rumah ADM, sehingga masyarakat yang ingin mencetak dokumen kependudukan bisa mengakses kapanpun," pungkas Septi.