Awasi Pajaknya, Raih Hadiahnya! WASPADA: Pengawasan Pajak Daerah Lewat Genggaman Tangan

Pemerintah Kota Yogyakarta baru saja meluncurkan layanan baru di aplikasi Jogja Smart Service (JSS) bernama WASPADA. WASPADA atau “Pengawasan Pajak Daerah” menjadi media baru untuk mengawasi pajak daerah, yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir, dan pajak hiburan, yang ada di Kota Yogyakarta. Dengan hadirnya WASPADA, siapapun bisa berpartisipasi dalam pengawasan pajak daerah. Diharapkan, adanya layanan ini juga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut andil mengawasi pajak daerah. Hal yang tak kalah menarik, Pemkot Jogja juga mengadakan lomba dan undian melalui layanan ini. Akan ada hadiah uang tunai total 20 juta rupiah bagi para pemenang di akhir periode.

Simak syarat dan ketentuannya berikut ini.
Apa saja syarat untuk bisa berpartisipasi? Sangat mudah! Cukup miliki akun JSS di smartphone Anda.

  • Kapan periode lomba dan undian di WASPADA?

Periode saat ini berlangsung hingga Oktober 2022.

  • Bagaimana cara berpartisipasi?

Masyarakat hanya perlu mengunggah foto nota transaksi melalui WASPADA, yang diperoleh dari hotel/restoran/tempat parkir/tempat hiburan yang ada DI KOTA YOGYAKARTA. Nota yang dapat diunggah adalah nota yang diperoleh di tahun 2021 atau 2022.

  • Bagaimana langkah menggunakan layanan WASPADA?
  1. Akses layanan WASPADA di JSS
  2. Foto nota transaksi
  3. Unggah foto nota
  4. Isi identitas nota transaksi berupa:
    - Jenis transaksi : konvensional atau online (transaksi melalui aplikasi/website)
    - Jenis pajak : hotel, restoran, parkir (selain di badan jalan), dan hiburan
    - Tempat dan alamat transaksi : ketikkan nama tempat di kolom yang tersedia. Daftar nama tempat akan muncul dan pilih yang sesuai. Alamat akan otomatis terisi.
    Jika tempat transaksi di nota Anda tidak hanya ada di satu lokasi, pastikan alamat tempat yang muncul sesuai dengan alamat di nota. Jika belum, pilih opsi lain.
    Jika tempat transaksi di nota Anda tidak muncul/tidak ada di daftar, ketik “Lainnya” di kolom tempat transaksi. Lalu isi tempat transaksi dan alamat transaksi secara manual. Identitas nota selanjutnya bisa diisi sesuai urutan yang ada.
    tanggal nota
    nomor nota/bill
    jumlah pembayaran : total uang yang dibayar konsumen, termasuk pajak daerah dan service charge (jika ada)
    Baca pernyataan penutup dan centang pada bagian “Saya setuju dengan ketentuan di atas.”
    Simpan laporan
  5. Baca pernyataan penutup dan centang pada bagian “Saya setuju dengan ketentuan di atas.”
  6. Simpan laporan
  • Lalu, bagaimana menentukan pemenang pada WASPADA?

Pemenang akan dipilih dari dua kategori, yaitu lomba dan undian. Pemenang lomba adalah peserta dengan total poin terbanyak di akhir periode. Besarnya poin adalah berdasarkan jenis nota (terkait dengan jenis pajak yang mana) dan nominal transaksi. Poin diperoleh jika nota yang diunggah sudah terverifikasi/diterima. Lima partisipan dengan poin tertinggi akan mendapat hadiah:

  1. Juara I : Rp 4.000.000,00
  2. Juara II : Rp 3.500.000,00
  3. Juara III : Rp 3.000.000,00
  4. Juara Harapan I : Rp 2.500.000,00
  5. Juara Harapan II : Rp 2.000.000,00

Nah, pemenang dari undian akan dipilih secara acak berdasarkan nomor laporan. Nomor laporan berasal dari setiap nota yang berhasil diunggah di layanan WASPADA. Peserta yang menjadi pemenang di kategori lomba tidak diikutkan lagi dalam pengundian. Semakin banyak mengunggah, semakin besar kesempatan untuk memenangkan undian. Lima pemenang akan dipilih dan mendapat hadiah masing-masing Rp 1.000.000,00.

  • Kapan pengumuman pemenang?
    Akan diumumkan pemenangnya pada November 2022 melalui media resmi Pemerintah Kota Yogyakarta.

 

Mari berpartisipasi dalam WASPADA sekarang juga. Turut serta dalam pengawasan pajak daerah sekaligus mendapat kesempatan meraih hadiah uang tunai. Unggah notanya, laporkan, dapatkan hadiahnya!