Sigrak Kemantren Jetis Kenalkan Tugas Fungsinya kepada Masyarakat

Sigrak Kemantren Jetis bersama Jawatan Sosial menggelar kegiatan Sosialisasi Sigrak yang berlangsung pada Senin (13/11) di Aula Margo Utomo. Acara yang dibuka langsung oleh Mantri Anom Jetis, Syarief Teguh Prabowo itu diikuti oleh warga masyarakat dan anggota Sigrak se-Kemantren Jetis. Dalam sambutannya, Syarief mengungkapkan komitmen Kemantren Jetis dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan. "Sesuai dengan amanat Undang-Undang No 23 Tahun 2002 bahwa anak merupakan generasi penerus perjuangan bangsa yang berhak atas perlindungan dari kekerasan, untuk itu Kemantren Jetis berkomitmen bersama stakeholder untuk bersama-sama mencegah dan menangani segala bentuk kekerasan," ujar Syarief. 

 

Ketua Sigrak Kemantren Jetis, Rika Wulandari membawakan materi terkait Ketugasan Sigrak 

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Puskesmas Jetis, Danramil Jetis, dan perwakilan dari Polsek Jetis. Ketua Sigrak Kemantren Jetis, Rika Wulandari menyampaikan materi terkait latar belakang, keanggotaan, hingga tugas dan fungsi Sigrak. "Tugas Sigrak meliputi deteksi dini potensi kekerasan, penjangkauan kasus di wilayah, hingga pendampingan korban," terang Rika. Materi kedua disampaikan oleh Mantri Anom Jetis terkait Konvensi Hak Anak Kluster 7: Pendidikan dan Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Seni Budaya. "Untuk mewujudkan Kota Layak Anak diperlukan kolaborasi melalui keterlibatan pemerintah, swasta dan masyarakat itu sendiri untuk bersama-sama mengupayakan pemenuhan hak anak. Karena KLA adalah bukti nyata sinergitas dari semua pihak terkait terkait dengan segala urusan yang menitikberatkan kepada kepentingan terbaik bagi sang anak," pungkas Syarief.