Mantri Pamong Praja Jetis Kukuhkan Pengurus Kampung
Mantri Pamong Praja Jetis, Rini Rahmawati mengukuhkan pengurus kampung se-Kemantren Jetis masa bakti 2024-2028 di Aula Margo Utomo Kemantren Jetis pada Kamis (7/12) sore. Acara yang dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pengukuhan pengurus kampung tiga kelurahan se-Kemantren Jetis, yakni Kampung Pingit, Bumijo, Badran, Jetisharjo, Cokrodiningratan, Cokrokusuman, Gowongan, Jogoyudan, dan Penumping ini disaksikan oleh Forkompimtren Jetis.
Para pengurus kampung dan Forkompimtren Jetis berfoto bersama
Dalam sambutannya, Rini meyakini dengan dikukuhkannya pengurus kampung masa bakti 2024-2028 akan membawa Kemantren Jetis menjadi lebih maju dan hebat. "Para pengurus kampung akan menjadi mitra kerja Pemerintah Kota Yogyakarta dalam bidang pemberdayaan masyarakat dan pembangunan, dan saya yakin bersama Bapak Ibu semuanya Jetis akan menjadi lebih maju dan semakin hebat," tegas Rini.
Acara yang berakhir pada pukul 16.30 itu ditutup dengan pembacaan doa oleh Kepala KUA Jetis.