Polsek Jetis Sosialisasikan Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Kemantren Jetis bersama Polsek Jetis mengajak warga dan kader organisasi anti kekerasan tingkat Kemantren untuk terlibat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu dilakukan bersama-sama sehingga penanganan korban kekerasan menjadi lebih optimal. Kapolsek Jetis, Wahyu Sudadi mengatakan kekerasan merupakan setiap perbuatan melawan hukum dengan atau tanpa menggunakan sarana terhadap fisik dan psikis yang menimbulkan bahaya bagi nyawa, badan atau menimbulkan terampasnya kemerdekaan seseorang.
“Bentuk kekerasan diantaranya, kekerasan fisik, ekonomi, psikis, seksual, dan sosial,” tambah Wahyu pada kegiatan Sosialisasi Sigrak di Aula Margo Utomo, Selasa (07/05/2024).
Wahyu menjelaskan jika warga menjadi korban, pelapor, atau saksi tindakan kekerasan dapat mendatangi piket Reskrim Polsek/unit PPA untuk kemudian dimintai keterangan sebagai bahan pembuatan berita acara. “Polsek siap membersamai kader anti kekerasan jika membutuhkan personil untuk mediasi,” pungkas Wahyu.
Sementara itu, Syarief Teguh, Mantri Anom Jetis sebagai koordinator FPKK (Forum Perlindungan Korban Kekerasan) Kemantren Jetis dalam sambutannya menyampaikan bahwa organisasi seperti PATBM, Sigrak memiliki tupoksi kapasitas masing-masing, namun masih dalam satu koridor yang sama yakni FPKK.