Pegawai Kemantren Jetis Ikrarkan Netralitas ASN

Selasa, 18 September 2024 bertempat di Aula Margo Utomo, Seluruh Pegawai Kemantren Jetis mengucapkan Ikrar Netralitas ASN dan Penandatanganan Pakta Integritas ASN dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Mantri Anom Kemantren Jetis, Syarief Teguh Prabowo S.STP menyosialisasikan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/4700/SE/2024 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Mantri Pamong Praja Kemantren Jetis,  Rini Rahmawati, S.I.P., M.I.P memberikan arahan seluruh pegawai Kemantren Jetis  harus bersikap netral dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kota Yogyakarta. Selain itu Mantri Pamong Praja secara tegas menghimbau agar ASN Kemantren Jetis menjaga integritas untuk tidak terlibat dalam politik uang, baik turut sebagai pemberi atau penerima. Selain tidak berintegritas dan tidak netral, perbuatan tersebut dapat berdampak pada pemberian sanksi secara kepegawaian, sanksi denda, dan juga sanksi pidana. Acara dilanjutkan dengan Deklarasi Ikrar Netralitas ASN yang dipimpin oleh Mantri Anom dan ditirukan oleh seluruh pegawai yang hadir, serta Penandatanganan Pakta Integritas. Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Mantri Pamong Praja, Mantri Anom, Lurah Bumijo, Lurah Cokrodiningratan, Lurah Gowongan, dan Kepala Jawatan Praja.