Rencana Strategis
592xRencana Strategis Kecamatan Jetis ;
Program Peningkatan Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kewilayahan Kecamatan Jetis dengan Indikator program yaitu Indeks layanan Masyarakat dan Persentase swadaya masyarakat yang terdiri 7 (tujuh) kegiatan:
- Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan, ketentraman dan ketertiban masyarakat Kecamatan Jetis.
- Penyelenggaraan pembangunan wilayah dan pembinaan perekonomian Masyarakat Kecamatan Jetis.
- Kegiatan Pembinaan Sosial Budaya Masyarakat Kecamatan Jetis.
- Kegiatan Pembinaan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat Kelurahan Gowongan.
- Kegiatan Pembinaan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat Kelurahan Cokrodiningratan.
- Kegiatan Pembinaan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat Kelurahan Bumijo.
- Kegiatan Pelayanan, Informasi dan Pengaduan Masyarakat Kecamatan Jetis.
a. Dokumen RENSTRA Murni 2017-2022 Kecamatan Jetis
b. Dokumen Renstra Perubahan 2017-2022 Kecamatan Jetis
c. Review Renstra 2017-2022 Kecamatan Jetis pada Tahun 2019