Rencana Strategis Kecamatan Jetis ;

Program Peningkatan Pelayanan  dan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kewilayahan Kecamatan Jetis dengan Indikator program yaitu Indeks layanan Masyarakat dan Persentase swadaya masyarakat yang terdiri 7 (tujuh) kegiatan:

  1. Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan, ketentraman dan ketertiban masyarakat Kecamatan Jetis.
  2. Penyelenggaraan pembangunan wilayah dan pembinaan perekonomian Masyarakat Kecamatan Jetis.
  3. Kegiatan Pembinaan Sosial Budaya Masyarakat Kecamatan Jetis.
  4. Kegiatan Pembinaan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat Kelurahan Gowongan.
  5. Kegiatan Pembinaan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat Kelurahan Cokrodiningratan.
  6. Kegiatan Pembinaan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat Kelurahan Bumijo.
  7. Kegiatan Pelayanan, Informasi dan Pengaduan Masyarakat Kecamatan Jetis.

a. Dokumen RENSTRA Murni 2017-2022 Kecamatan Jetis 

b. Dokumen Renstra Perubahan 2017-2022 Kecamatan Jetis

c. Review Renstra 2017-2022 Kecamatan Jetis pada Tahun 2019

d. Perubahan Ketiga Renstra 2017-2022 Kecamatan Jetis

e. Narasi Renstra 2023-2026 Kemantren Jetis