Visi Misi
637x- 1. Visi dan Misi Badan Publik
MENEGUHKAN KOTA YOGYAKARTA SEBAGAI KOTA NYAMAN HUNI DAN PUSAT PELAYANAN JASA YANG BERDAYA SAING KUAT UNTUK KEBERDAYAAN MASYARAKAT DENGAN BERPIJAK PADA NILAI KEISTIMEWAAN |
Visi Kota Yogyakarta adalah :
Penjabaran lebih lanjut mengenai visi ini terletak pada penekanan Kota Nyaman Huni, Kota dengan Pusat Pelayanan Jasa Nilai Daya Saing Yang Kuat, Kota yang berorientasi pada Keberdayaan Masyarakat dan Kota dengan Pijakan Nilai Keistimewaan sebagai penekanan harapan menjadi suatu ideal kota di masa depan yang dijabarkan sebagai berikut :
- Kota Yogyakarta sebagai kota nyaman huni adalah:
- Kualitas hidup masyarakat Kota Yogyakarta yang tinggi di atas rata-rata nasional, yang tercermin dalam nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tinggi.
- Memiliki sarana dan prasarana pelayanan perkotaan yang layak dan memadai bagi aktifitas warga.
- Pelayanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat melampaui standar pelayanan minimal.
- Berkembangnya perekonomian yang mampu menggerakkan pembangunan kota dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
- Memberikan ruang yang kondusif bagi pengembangan nilai-nilai dan aktifitas sosial dan budaya sehingga mampu meningkatkan keberdayaan dan kemandirian masyarakat.
- Kota Yogyakarta sebagai kota pusat pelayanan jasa yang berdaya saing kuat adalah:
- Maju dan berkembangnya Kota Yogyakarta sebagai pusat pelayanan jasa yang meliputi jasa penunjang pendidikan, pariwisata, perdagangan, pemerintahan, keuangan, kesehatan, transportasi dan komunikasi, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang unggul baik secara komparatif maupun kompetitif.
- Terbangunnya sistem pelayanan dan kelembagaan yang mudah, cepat, dan kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya investasi yang memberikan manfaat bagi pembangunan kota dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Meningkatnya aktifitas sektor swasta pariwisata dan pendidikan sebagai penopang utama pelayanan jasa kota secara kompetitif dan sebagai gerbong utama pertumbuhan perekonomian kota dan mampu menarik picu pergerakan sektor andalan lain.
- Meningkatkan perbaikan efisiensi dan efektifitas sistem produksi dan distribusi sebagai pelayanan skala lingkungan kota dan regional.
- Menguatnya kualitas identitas kota yang mampu menjadikan diri sebagai basis kota dalam kerjasama dan pengembangan usaha serta menjadi bagian sistem pergerakan antar kota.
- Kota Yogyakarta yang berorientasi pada keberdayaan masyarakat adalah:
- Meningkatnya kualitas SDM yang cerdas, terampil dan berakhlak muli
- Meningkatnya partisipasi masy dlm penyelenggaraan gaya hidup sehat dan bersih.
- Meningkatnya etos kerja berkemajuan yaitu cerdas berteknologi, penuh prestasi, manusiawi, menciptakan rasa aman dan mencerahkan.
- Meningkatnyap peluang kerja yang bisa menampung tenaga kerja produktif.
- Berkembangnya kemitraan sosial dalam semangat gotong royong yang akan memperkuat ketahanan masyarakat enghadapi berbagai kerawanan sosial.
- Kota Yogyakarta yang berpijak pada nilai keistimewaan adalah:
- Berkembangnya pemerintah, pelayanan, dan aktifitas kemasyarakatan Kota Yogyakarta yang sesuai dan menjunjung tinggi nilai keistimewaan sesuai amanat Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakart
- Meningkatnya peran partisipasi dan kesejahteraan masyarakat atas pembangunan daerah berbasis keistimewaan.
- Menguatnya identitas sebagai kota warisan budaya luhur, pendidikan, dan pariwisata yang menjadi bagian nilai keistimewaan.
- Berkembangnya semangat : Jogja Berkemajuan” dalam penyelenggaraan pembangunan kota berupa kemauan kuat yang bersumber pada kekayaan budaya ngayogyakarta hadiningrat yang religius, memakmurkan dan berwawasan lingkungan serta pada daya kreatif masyarakat Jogja.
Upaya untuk mewujudkan visi “Meneguhkan Kota Yogyakarta sebagai Kota Nyaman Huni dan Pusat Pelayanan Jasa yang Berdaya Saing Kuat untuk Keberdayaan Masyarakat dengan Berpijak pada Nilai Keistimewaan” dirumuskan melalui 7 ( tujuh ) Misi Pembangunan yaitu:
- Meningkatkan kesejahteraan dan keberdayaan Masyarakat.
- Memperkuat ekonomi kerakyatan dan daya saing Kota Yogyakarta.
- Memperkuat moral, etika dan budaya masyarakat Kota Yogyakarta.
- Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, sosial dan budaya.
- Memperkuat tata kota dan kelestarian lingkungan .
- Membangun sarana prasarana publik dan permukiman.
- Meningkatkan tatakelola pemerintah yang baik dan bersih .
Tujuan dan sasaran adalah tahap perumusan sasaran strategis yang menunjukkan tingkat prioritas tertinggi dalam RPJMD Kota Yogyakarta 2017 - 2022 yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan kinerja pembangunan daerah secara keseluruhan.
Tujuan pembangunan jangka menengah daerah merupakan sesuatu yang akan dicapai dalam jangka waktu satu sampai lima tahun. Tujuan ditetapkan dengan mengacu kepada pernyataan visi dan misi yang didasarkan pada analisis isu-isu strategis dan permasalahan pembangunan daerah.
Sasaran pembangunan daerah merupakan hasil yang diharapkan dari suatu tujuan yang diformulasikan secara terukur, spesifik, mudah dicapai, rasional untuk dapat dilaksanakan dalam jangka waktu hingga lima tahun ke depan.
Berdasarkan rumusan visi dan misi pembangunan daerah Kota Yogyakarta tahun 2017-2022 maka ditetapkan tujuan dan sasaran yang hendak dicapai dalam kurun waktu hingga lima tahun ke depan yang selengkapnya dituangkan dalam bagan alir cascade RPJMD Kota Yogyakarta 2017-2022 sebagai berikut :
Tabel : II.A.1.1
Keterkaitan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran RPJMD Kota Yogyakarta 2017-2022
Visi: “Meneguhkan Kota Yogyakarta sebagai Kota Nyaman Huni dan Pusat Pelayanan Jasa yang Berdaya Saing Kuat untuk Keberdayaan Masyarakat dengan Berpijak pada Nilai Keistimewaan”
(Sumber: RPJMD Kota Yogyakarta 2017-2022)
Misi |
Tujuan |
Sasaran |
Misi 1 : Meningkatkan kesejahteraan dan keberdayaan masyarakat |
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Yogyakarta |
Kemiskinan masyarakat menurun |
Ketahanan pangan masyarakat meningkat |
||
Memperkuat keberdayaan masyarakat |
Keberdayaan masyarakat meningkat |
|
Misi 2 : Memperkuat ekonomi kerakyatan dan daya saing kota |
Memperkuat pertumbuhan ekonomi yang bertumpu ekonomi kerakyatan |
Ketimpangan pendapatan antar penduduk menurun |
Meningkatkan daya saing Kota Yogyakarta |
Pertumbuhan Ekonomi Meningkat |
|
Misi 3 : Memperkuat moral, etika, dan budaya masyarakat Kota Yogyakarta |
Meningkatkan moral, etika, dan budaya untuk mewujudkan ketentraman masyarakat Kota Yogyakarta |
Gangguan ketentraman dan ketertiban masyakarat menurun |
Misi 4 : Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, sosial dan budaya |
Meningkatkan kualitas pendidikan |
Kualitas pendidikan meningkat |
Meningkatkan kualitas kesehatan |
Harapan hidup masyarakat meningkat |
|
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengembangan dan pelestarian budaya |
Peran serta masyarakat dalam pengembangan dan pelestarian budaya meningkat |
|
Misi 5 : Memperkuat tata kota dan kelestarian lingkungan |
Mewujudkan tata ruang yang nyaman, tertib dan berkelanjutan |
Kesesuaian pemanfaatan ruang meningkat |
Meningkatkan kualitas lingkungan hidup |
Kualitas lingkungan hidup meningkat |
|
Misi 6 : Membangun sarana dan prasarana publik dan permukiman |
Meningkatkan sarana dan prasarana publik dan permukiman |
Infrastruktur wilayah meningkat |
Misi 7 : Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih |
Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih |
Kapasitas tata kelola pemerintahan meningkat |
Berangkat dari Tujuan dan Sasaran Pemerintah Daerah tersebut, sebagai implementasi keselarasan dan dukungan pencapaian terhadap Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta dan sesuai tugas dan pokok fungsinya, Kemantren Jetis sebagai Perangkat Daerah Kota Yogyakarta berperan dan mendukung pencapaian 7 Misi daerah yaitu :
- Meningkatkan kesejahteraan dan keberdayaan Masyarakat.
- Memperkuat ekonomi kerakyatan dan daya saing Kota Yogyakarta.
- Memperkuat moral, etika dan budaya masyarakat Kota Yogyakarta.
- Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, sosial dan budaya.
- Memperkuat tata kota dan kelestarian lingkungan .
- Membangun sarana prasarana publik dan permukiman.
- Meningkatkan tatakelola pemerintah yang baik dan bersih .
Yang dijabarkan dalam 12 sasaran daerah yaitu :
- Kemiskinan masyarakat menurun
- Keberdayaan masyarakat meningkat
- Ketahanan pangan masyarakat meningkat
- Ketimpangan pendapatan antar penduduk menurun
- Pertumbuhan Ekonomi Meningkat
- Gangguan ketentraman dan ketertiban masyakarat menurun
- Kualitas pendidikan meningkat
- Harapan hidup masyarakat meningkat
- Peran serta masyarakat dalam pengembangan dan pelestarian budaya meningkat
- Kualitas lingkungan hidup meningkat
- Infrastruktur wilayah meningkat
- Kapasitas tata kelola pemerintahan meningkat
Sebagai unsur Pelaksana Perangkat Daerah yang mengampu urusan pemerintahan kewilayahan, mengacu pada tujuan yang telah ditetapkan, Kemantren Jetis mendapatkan target sasaran strategis yang tertuang dalam dokumen RPJMD Kota Yogyakarta 2017-2022 (telah dilaksanakan review Renstra pada 7 Mei tahun 2019 dan Mei 2020 ) sebagaimana Hasil Berita Acara Review Renstra Kemantren Jetis oleh Bappeda Kota Yogyakarta sebagai berikut:
Tabel : II.A.1.2
Sasaran Strategis dan Indikator Strategis serta Target Capaian Kemantren Jetis
pada RPJMD Kota Yogyakarta 2017-2022 pasca Review Renstra
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Strategis |
Target Sasaran |
|||||
2017 |
2018 |
2019 |
2020 |
2021 |
2022 |
|||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
1. |
Tingkat perkembangan pembangunan Kemantren Jetis meningkat. |
Nilai evaluasi perkembangan pembangunan Kemantren Jetis |
332
|
335
|
338 mjd 370 |
341 mjd 371
|
344 mjd 373 |
347 mjd 375 |
- 2.Tujuan dan Sasaran Perangkat Daerah
Tujuan Perangkat Daerah
Mengacu pada Visi dan Misi Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan, maka Tujuan Jangka Menengah Kemantren Jetis selama 5 tahun Anggaran dalam Dokumen Renstra Kemantren Jetis 2017-2022 adalah : Meningkatkan Perkembangan Pembangunan Kemantren Jetis dengan indikator Nilai Evaluasi Perkembangan Pembangunan Kemantren Jetis.
Sasaran Strategis Perangkat Daerah
Sebagai unsur Pelaksana Perangkat Daerah yang mengampu urusan pemerintahan kewilayahan, mengacu pada tujuan yang telah ditetapkan, di dalam Renstra Kemantren Jetis 2017-2022 telah ditetapkan target Sasaran Strategis yang hendak dicapai atau dihasilkan Kemantren Jetis adalah :
Tabel : II.A.2.1
Tujuan, Sasaran Strategis, Indikator Sasaran Strategis serta target capaian dalam
Renstra Jangka Menengah 2017-2022 Kemantren Jetis
No. |
Tujuan |
Sasaran |
Indikator Sasaran |
Target Kinerja Sasaran Pada Tahun ke |
|||||
2017 |
2018 |
2019 |
2020 |
2021 |
2022 |
||||
1. |
Meningkatkan perkembangan pembangunan Kemantren Jetis |
Tingkat perkembangan pembangunan Kemantren Jetis meningkat |
Nilai evaluasi perkembangan pembangunan Kemantren Jetis |
332
|
335
|
338 mjd 370 |
341 mjd 371
|
344 mjd 373 |
347 mjd 375 |
Untuk mengetahui angka kuantitatif dari sasaran “Tingkat Perkembangan Pembangunan Kemantren Jetis”, digunakan formula rumus pengukuran indikator sasaran sebagai berikut :
“ Jumlah total penjumlahan nilai perkembangan pembangunan 3 ( tiga ) Kelurahan di Kemantren Jetis di bagi dengan jumlah kelurahan yang ada ( tiga )”.
Adapun nilai Perkembangan Pembangunan Kelurahan didapatkan dari pelaksanaan evaluasi Pembangunan Kelurahan yang dituangkan dalam Keputusan Camat Jetis dengan mempertimbangkan aspek2 Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan yang telah dilaksanakan di masing-masing Kelurahan mendasarkan pada Peraturan Menteri Daam Negeri Republik Indonesia Nomor : 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
- 3.Strategi , Arah kebijakan , Program dan Kegiatan
Strategi dan Arah kebijakan.
Setelah menentukan tujuan dan sasaran, maka langkah selanjutnya perlu ditentukan bagaimana hal tersebut dapat dicapai. Cara mencapai tujuan dan sasaran merupakan strategi organisasi.
Strategi Organisasi adalah cara untuk mencapai tujuan dan sasaran yang dijabarkan dalam arah kebijakan, program dan kegiatan. Adapun strategi, indikator keberhasilan strategi dan arah kebijakan yang tertuang dalam Renstra Kemantren Jetis Tahun 2017 -2022 sebagaimana Hasil Berita Acara Review Renstra Kemantren Jetis oleh Bappeda Kota Yogyakarta adalah sebagai berikut :
Tabel : II.A.3.1
Tujuan, Sasaran, Strategi dan Arah Kebijakan
Tujuan |
Sasaran Strategis |
Strategi |
Arah Kebijakan |
Meningkatkan Perkembangan Pembangunan Kemantren Jetis |
Tingkat perkembangan pembangunan Kemantren Jetis meningkat. |
Peningkatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat berbasis kewilayahan Kemantren Jetis. |
Meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban. |
Meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Pelayanan, Informasi, dan Pengaduan Masyarakat. |
|||
Meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Pembangunan Wilayah dan Pembinaan Perekonomian Masyarakat. |
|||
Meningkatkan Pembinaan Sosial dan Budaya Masyarakat. |
Tabel : II.A.3.2
Strategi dan indikator keberhasilan serta target capaian pada Renstra Kemantren Jetis tahun 2020
No |
Strategi |
Indikator
|
Target Capaian |
||||||
2017 |
2018 |
2019 |
2020 |
2021 |
2022 |
|
|||
1. |
Peningkatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat berbasis kewilayahan Kemantren Jetis. |
Indeks kepuasan layanan masyarakat yang meningkat
|
82.5
|
82.7
|
82.9 mjd 86 |
83.1 mjd 86.5 |
83.3 mjd 87 |
83.5 mjd 87.5 |
|
Persentase Swadaya masyarakat mjd Angka Swadaya Murni Masyarakat
|
15 %
|
17 %
|
19 % mjd 25 % |
21 % mjd 26 % mjd 114.211.900 |
23 % mjd 27 % mjd 114.211.900
|
25 % mjd 28 % mjd 124.038.800 |
|
Tabel : II.A.3.3
Formula Pengukuran Indikator Keberhasilan Strategi Kemantren Jetis
Indikator Keberhasilan Strategi |
Formula dan Cara menghitung |
|
Survey Kepuasan Masyarakat |
Jumlah NRR*nilai tertimbang dari 9 unsur *25 |
|
Persentase Swadaya Masyarakat dan atau Jumlah Swadaya Murni Masyarakat |
Prosentase swadaya masyarakat pada dana PMK tiga kelurahan di bagi Jumlah kelurahan dan atau Jumlah Swadaya Murni Masyarakat |
|