1. 1.  Visi dan Misi Badan Publik

MENEGUHKAN KOTA YOGYAKARTA SEBAGAI KOTA NYAMAN HUNI DAN PUSAT PELAYANAN JASA

YANG BERDAYA SAING KUAT UNTUK KEBERDAYAAN MASYARAKAT

DENGAN BERPIJAK PADA NILAI KEISTIMEWAAN

Visi Kota Yogyakarta adalah :

Penjabaran lebih lanjut mengenai visi ini terletak pada penekanan Kota Nyaman Huni, Kota dengan Pusat Pelayanan Jasa Nilai Daya Saing Yang Kuat, Kota yang berorientasi pada Keberdayaan Masyarakat dan Kota dengan Pijakan Nilai Keistimewaan sebagai penekanan harapan menjadi suatu ideal kota di masa depan yang dijabarkan sebagai berikut :

  1. Kota Yogyakarta sebagai kota nyaman huni adalah:
  1. Kualitas hidup masyarakat Kota Yogyakarta yang tinggi di atas rata-rata nasional, yang tercermin dalam nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tinggi.
  2. Memiliki sarana dan prasarana pelayanan perkotaan yang layak dan memadai bagi aktifitas warga.
  3. Pelayanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat melampaui standar pelayanan minimal.
  4. Berkembangnya perekonomian yang mampu menggerakkan pembangunan kota dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
  5. Memberikan ruang yang kondusif bagi pengembangan nilai-nilai dan aktifitas sosial dan budaya sehingga mampu meningkatkan keberdayaan dan kemandirian masyarakat.
  1. Kota Yogyakarta sebagai kota pusat pelayanan jasa yang berdaya saing kuat adalah:
  1. Maju dan berkembangnya Kota Yogyakarta sebagai pusat pelayanan jasa yang meliputi jasa penunjang pendidikan, pariwisata, perdagangan, pemerintahan, keuangan, kesehatan, transportasi dan komunikasi, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang unggul baik secara komparatif maupun kompetitif.
  2. Terbangunnya sistem pelayanan dan kelembagaan yang mudah, cepat, dan kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya investasi yang memberikan manfaat bagi pembangunan kota dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  3. Meningkatnya aktifitas sektor swasta pariwisata dan pendidikan sebagai penopang utama pelayanan jasa kota secara kompetitif dan sebagai gerbong utama pertumbuhan perekonomian kota dan mampu menarik picu pergerakan sektor andalan lain.
  4. Meningkatkan perbaikan efisiensi dan efektifitas sistem produksi dan distribusi sebagai pelayanan skala lingkungan kota dan regional.
  5. Menguatnya kualitas identitas kota yang mampu menjadikan diri sebagai basis kota dalam kerjasama dan pengembangan usaha serta menjadi bagian sistem pergerakan antar kota.
  1. Kota Yogyakarta yang berorientasi pada keberdayaan masyarakat adalah:
  1. Meningkatnya kualitas SDM yang cerdas, terampil dan berakhlak muli
  2. Meningkatnya partisipasi masy dlm penyelenggaraan gaya hidup sehat dan bersih.
  3. Meningkatnya etos kerja berkemajuan yaitu cerdas berteknologi, penuh prestasi, manusiawi, menciptakan rasa aman dan mencerahkan.
  4. Meningkatnyap peluang kerja yang bisa menampung tenaga kerja produktif.
  5. Berkembangnya kemitraan sosial dalam semangat gotong royong yang akan memperkuat ketahanan masyarakat enghadapi berbagai kerawanan sosial.

 

 

  1. Kota Yogyakarta yang berpijak pada nilai keistimewaan adalah:
  1. Berkembangnya pemerintah, pelayanan, dan aktifitas kemasyarakatan Kota Yogyakarta yang sesuai dan menjunjung tinggi nilai keistimewaan sesuai amanat Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakart
  2. Meningkatnya peran partisipasi dan kesejahteraan masyarakat atas pembangunan daerah berbasis keistimewaan.
  3. Menguatnya identitas sebagai kota warisan budaya luhur, pendidikan, dan pariwisata yang menjadi bagian nilai keistimewaan.
  4. Berkembangnya semangat : Jogja Berkemajuan” dalam penyelenggaraan pembangunan kota berupa kemauan kuat yang bersumber pada kekayaan budaya ngayogyakarta hadiningrat yang religius, memakmurkan dan berwawasan lingkungan serta pada daya kreatif masyarakat Jogja.

 

Upaya untuk mewujudkan visi Meneguhkan Kota Yogyakarta sebagai Kota Nyaman Huni dan Pusat Pelayanan Jasa yang Berdaya Saing Kuat untuk Keberdayaan Masyarakat dengan Berpijak pada Nilai Keistimewaandirumuskan melalui 7 ( tujuh )  Misi Pembangunan yaitu:

 

  1. Meningkatkan kesejahteraan dan keberdayaan Masyarakat.
  2. Memperkuat ekonomi kerakyatan dan daya saing Kota Yogyakarta.
  3. Memperkuat moral, etika dan budaya masyarakat Kota Yogyakarta.
  4. Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, sosial dan budaya.
  5. Memperkuat tata kota dan kelestarian lingkungan .
  6. Membangun sarana prasarana publik dan permukiman.
  7. Meningkatkan tatakelola pemerintah yang baik dan bersih .

 

Tujuan dan sasaran adalah tahap perumusan sasaran strategis yang menunjukkan tingkat prioritas tertinggi dalam RPJMD Kota Yogyakarta 2017 - 2022 yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan kinerja pembangunan daerah secara keseluruhan.

 

Tujuan pembangunan jangka menengah daerah merupakan sesuatu yang akan dicapai dalam jangka waktu satu sampai lima tahun. Tujuan ditetapkan dengan mengacu kepada pernyataan visi dan misi yang didasarkan pada analisis isu-isu strategis dan permasalahan pembangunan daerah.

 

Sasaran pembangunan daerah merupakan hasil yang diharapkan dari suatu tujuan yang diformulasikan secara terukur, spesifik, mudah dicapai, rasional untuk dapat dilaksanakan dalam jangka waktu hingga lima tahun ke depan.

 

Berdasarkan rumusan visi dan misi pembangunan daerah Kota Yogyakarta tahun 2017-2022  maka ditetapkan tujuan dan sasaran yang hendak dicapai dalam kurun waktu hingga lima tahun ke depan yang selengkapnya dituangkan dalam bagan alir cascade RPJMD Kota Yogyakarta 2017-2022 sebagai berikut :

 

Tabel : II.A.1.1
Keterkaitan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran RPJMD
Kota Yogyakarta 2017-2022

Visi:Meneguhkan Kota Yogyakarta sebagai Kota Nyaman Huni dan Pusat Pelayanan Jasa yang Berdaya Saing Kuat untuk Keberdayaan Masyarakat dengan Berpijak pada Nilai Keistimewaan

(Sumber: RPJMD Kota Yogyakarta 2017-2022)

 

Misi

Tujuan

Sasaran

Misi  1 :

Meningkatkan kesejahteraan dan keberdayaan masyarakat

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Yogyakarta

Kemiskinan masyarakat menurun

Ketahanan pangan masyarakat meningkat

Memperkuat keberdayaan masyarakat

Keberdayaan masyarakat meningkat

Misi  2 :

Memperkuat ekonomi kerakyatan dan daya saing kota

Memperkuat pertumbuhan ekonomi yang bertumpu ekonomi kerakyatan

Ketimpangan pendapatan antar penduduk menurun

Meningkatkan daya saing Kota Yogyakarta

Pertumbuhan Ekonomi Meningkat

Misi  3 :

Memperkuat moral, etika, dan budaya masyarakat Kota Yogyakarta

Meningkatkan moral, etika, dan budaya untuk mewujudkan ketentraman masyarakat Kota Yogyakarta

Gangguan ketentraman dan ketertiban masyakarat menurun

Misi  4 :

Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, sosial dan budaya

Meningkatkan kualitas pendidikan

Kualitas pendidikan meningkat

Meningkatkan kualitas kesehatan

Harapan hidup masyarakat meningkat

Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengembangan dan pelestarian budaya

Peran serta masyarakat dalam pengembangan dan pelestarian budaya meningkat

Misi  5 :

Memperkuat tata kota dan kelestarian lingkungan

Mewujudkan tata ruang yang nyaman, tertib dan berkelanjutan

Kesesuaian pemanfaatan ruang meningkat

Meningkatkan kualitas lingkungan hidup

Kualitas lingkungan hidup meningkat

Misi  6 :

Membangun sarana dan prasarana publik dan permukiman

Meningkatkan sarana dan prasarana publik dan permukiman

Infrastruktur wilayah meningkat

Misi  7 :

Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih

Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih

Kapasitas tata kelola pemerintahan meningkat

 

Berangkat dari Tujuan dan Sasaran Pemerintah Daerah tersebut, sebagai  implementasi keselarasan dan  dukungan pencapaian terhadap Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta dan sesuai tugas dan pokok fungsinya, Kemantren Jetis sebagai Perangkat Daerah Kota Yogyakarta berperan dan mendukung pencapaian 7 Misi daerah yaitu :

 

  1. Meningkatkan kesejahteraan dan keberdayaan Masyarakat.
  2. Memperkuat ekonomi kerakyatan dan daya saing Kota Yogyakarta.
  3. Memperkuat moral, etika dan budaya masyarakat Kota Yogyakarta.
  4. Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, sosial dan budaya.
  5. Memperkuat tata kota dan kelestarian lingkungan .
  6. Membangun sarana prasarana publik dan permukiman.
  7. Meningkatkan tatakelola pemerintah yang baik dan bersih .

 

Yang dijabarkan dalam  12 sasaran daerah yaitu :

 

  1. Kemiskinan masyarakat menurun
  2. Keberdayaan masyarakat meningkat
  3. Ketahanan pangan masyarakat meningkat
  4. Ketimpangan pendapatan antar penduduk menurun
  5. Pertumbuhan Ekonomi Meningkat
  6. Gangguan ketentraman dan ketertiban masyakarat menurun
  7. Kualitas pendidikan meningkat
  8. Harapan hidup masyarakat meningkat
  9. Peran serta masyarakat dalam pengembangan dan pelestarian budaya meningkat
  10. Kualitas lingkungan hidup meningkat
  11. Infrastruktur wilayah meningkat
  12. Kapasitas tata kelola pemerintahan meningkat

 

Sebagai unsur Pelaksana Perangkat Daerah yang mengampu urusan pemerintahan kewilayahan, mengacu pada tujuan yang telah ditetapkan, Kemantren Jetis mendapatkan target sasaran strategis yang tertuang dalam dokumen RPJMD Kota Yogyakarta 2017-2022  (telah dilaksanakan review Renstra pada 7 Mei tahun 2019 dan Mei 2020 ) sebagaimana Hasil Berita Acara Review Renstra Kemantren Jetis oleh  Bappeda Kota Yogyakarta sebagai berikut:

 

 

 

 

Tabel : II.A.1.2

Sasaran Strategis dan Indikator Strategis serta Target Capaian Kemantren Jetis

pada RPJMD Kota Yogyakarta 2017-2022 pasca Review Renstra

 

No

Sasaran Strategis

Indikator Strategis

Target Sasaran

2017

2018

2019

2020

2021

2022

1

2

3

4

5

6

7

8

9

 1.

Tingkat perkembangan pembangunan Kemantren Jetis meningkat.

Nilai evaluasi perkembangan pembangunan Kemantren  Jetis

 

332

 

 

335

 

338

mjd

370

 

341

mjd

371

 

344

mjd

373

 

347

mjd

375

 

  1. 2.Tujuan dan  Sasaran Perangkat Daerah

Tujuan Perangkat Daerah

Mengacu pada Visi dan Misi Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan, maka Tujuan Jangka Menengah Kemantren Jetis selama 5 tahun Anggaran dalam Dokumen Renstra Kemantren Jetis 2017-2022 adalah : Meningkatkan Perkembangan Pembangunan Kemantren Jetis dengan indikator Nilai Evaluasi Perkembangan Pembangunan Kemantren Jetis.

 

Sasaran Strategis Perangkat Daerah

Sebagai unsur Pelaksana Perangkat Daerah yang mengampu urusan pemerintahan kewilayahan, mengacu pada tujuan yang telah ditetapkan, di dalam Renstra Kemantren Jetis 2017-2022 telah ditetapkan target Sasaran Strategis yang hendak dicapai atau dihasilkan Kemantren Jetis  adalah :

Tabel : II.A.2.1

Tujuan, Sasaran Strategis, Indikator Sasaran Strategis serta target capaian dalam

Renstra Jangka Menengah 2017-2022 Kemantren Jetis

 

No.

Tujuan

Sasaran

Indikator Sasaran

Target Kinerja Sasaran Pada Tahun ke

2017

2018

2019

2020

2021

2022

1.

Meningkatkan perkembangan pembangunan Kemantren Jetis

Tingkat perkembangan pembangunan Kemantren Jetis meningkat

Nilai evaluasi perkembangan pembangunan Kemantren Jetis

 

332

 

 

335

 

338

mjd

370

 

341

mjd

371

 

344

mjd

373

 

347

mjd

375

 

Untuk mengetahui angka kuantitatif dari sasaran “Tingkat  Perkembangan Pembangunan Kemantren Jetis”, digunakan formula rumus pengukuran indikator sasaran sebagai berikut :

Jumlah total penjumlahan nilai perkembangan pembangunan 3 ( tiga )  Kelurahan di Kemantren Jetis  di bagi dengan jumlah kelurahan yang ada ( tiga )”.

Adapun nilai Perkembangan Pembangunan Kelurahan didapatkan dari pelaksanaan evaluasi Pembangunan Kelurahan yang dituangkan dalam Keputusan Camat Jetis dengan mempertimbangkan aspek2 Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan yang telah dilaksanakan di masing-masing Kelurahan mendasarkan pada Peraturan Menteri Daam Negeri Republik Indonesia  Nomor : 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.

  1. 3.Strategi , Arah kebijakan , Program dan Kegiatan

Strategi  dan  Arah kebijakan.

 

Setelah menentukan tujuan dan sasaran, maka langkah selanjutnya perlu ditentukan bagaimana hal tersebut dapat dicapai. Cara mencapai tujuan dan sasaran merupakan strategi organisasi.

Strategi Organisasi adalah cara untuk mencapai tujuan dan sasaran yang dijabarkan dalam arah kebijakan, program dan kegiatan. Adapun strategi, indikator keberhasilan strategi dan arah kebijakan yang tertuang dalam Renstra Kemantren Jetis Tahun 2017 -2022   sebagaimana Hasil Berita Acara Review Renstra Kemantren Jetis oleh  Bappeda Kota Yogyakarta adalah sebagai berikut :

Tabel : II.A.3.1

Tujuan, Sasaran, Strategi dan Arah Kebijakan

 

Tujuan

Sasaran Strategis

Strategi

Arah Kebijakan

Meningkatkan Perkembangan Pembangunan Kemantren Jetis

Tingkat perkembangan pembangunan Kemantren Jetis meningkat.

Peningkatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat berbasis kewilayahan Kemantren Jetis.

Meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban.

Meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Pelayanan, Informasi, dan Pengaduan Masyarakat.

Meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Pembangunan Wilayah dan Pembinaan Perekonomian Masyarakat.

Meningkatkan Pembinaan Sosial dan Budaya Masyarakat.

 

Tabel : II.A.3.2

Strategi  dan indikator keberhasilan serta target capaian pada Renstra Kemantren Jetis tahun 2020

 

No

Strategi

 

Indikator

 

Target Capaian

2017

2018

2019

2020

2021

2022

 

1.

Peningkatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat berbasis kewilayahan Kemantren Jetis.

Indeks kepuasan layanan masyarakat yang meningkat

 

 

82.5

 

 

82.7

 

82.9

mjd

86

83.1

mjd

86.5

83.3

mjd

87

83.5

mjd

87.5

 

Persentase Swadaya masyarakat

mjd

Angka Swadaya Murni Masyarakat

 

15 %

 

17 %

 

19 %

mjd

25 %

21 %

mjd

26 %

mjd

114.211.900

 

23 %

mjd

27 %

mjd

114.211.900

 

25 %

mjd

28 %

mjd

124.038.800

 

 

 

Tabel : II.A.3.3

Formula Pengukuran Indikator Keberhasilan Strategi Kemantren Jetis

 

Indikator  Keberhasilan Strategi

Formula dan Cara menghitung

 
 

Survey Kepuasan Masyarakat

Jumlah NRR*nilai tertimbang dari 9 unsur *25

 

Persentase Swadaya Masyarakat dan atau

Jumlah Swadaya Murni Masyarakat

Prosentase swadaya masyarakat pada dana PMK tiga kelurahan di bagi Jumlah kelurahan dan atau Jumlah Swadaya Murni Masyarakat