PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA

KEMANTREN JETIS

 Jl. P. Diponegoro No. 91 Yogyakarta Kode Pos: 55231 Telp. (0274) 515788 Fax (0274) 515788         

EMAIL: jt@jogjakota.go.id  dan jetis.yk@gmail.com 

HOTLINE SMS: 08122780001 HOTLINE EMAIL: upik@jogjakota.go.id

WEBSITE: www.jetiskec.jogjakota.go.id

 

1. Kedudukan Organisasi

Organisasi Perangkat Daerah Kecamatan Jetis dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor : 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda No. 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta.

Kedudukan Kemantren Jetis adalah sebagai salah satu Unsur Pelaksana Tugas dan salah satu Perangkat Daerah Kota Yogyakarta yang merupakan wilayah kerja Mantri Pamong Praja Jetis yang diberi pelimpahan sebagian kewenangan oleh Walikota.

Kemantren Jetis  dipimpin oleh Mantri Pamong Praja Jetis yang diangkat dan diberhentikan oleh Walikota, berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.

 

KEMANTREN JETIS

Alamat kantor   : Jl. P. Diponegoro No.91 Yogyakarta

Telepon/ Fax     : 0274 515788

Email                 : jt@jogjakota.go.id

                            jetis.yk@gmail.com

Website            : https://jetiskec.jogjakota.go.id/

Instagram         : kemantrenjetis

 

Jika terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan baik oleh pejabat Kemantren Jetis maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Kemantren Jetis, Anda dapat melakukan pengaduan dengan klik disini